Kamis, 09 Oktober 2014

PERBEDAAN PPPK DENGAN PNS DALAM ASN

Semenjak diberlakukannya UU No. 5/2014 tentang ASN, status pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan PPPK. Perbedaan PNS dan PPPK yang akan dijelaskan dibawah ini adalah merupakan perbedaan PPPK dan PNS yang ditilik berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014 yang telah ditandatangani presiden tanggal 15 Januari 2014.

Perbedaan pertama....Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dimaksud UU tersebut merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Adapun PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ASN.

Berdasarkan bunyi dari UU ASN Pasal 8 dan Pasal 9 Ayat (1,2) “Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,”.

Perbedaan yang kedua adalah dalam hal masalah gaji. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa seorang pegawai negeri sipil berhak memperoleh:
a. Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
b. Cuti;
c. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
d. Perlindungan; dan
e. Pengembangan kompetensi.

Adapun PPPK berhak memperoleh:
a. Gaji dan tunjangan;
b. Cuti;
c. Perlindungan; dan
d. Pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK memiliki masa kerja sesuai dengan masa perjanjian kerja dengan pemerintah. Masa kerja yang diberlakukan tergantung kebutuhan instansi terkait. Selama bekerja seorang PPPK tidak memiliki Nomor Induk Pegawai seperti layaknya seorang PNS

Bersambung ke http://www.asncpns.com/2014/06/usulan-pppk-belum-bisa-diproses.html

Download UU ASN-Aparatur Sipil Negara no 5 tahun 2014

UU ASN
Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945, dibutuhkan aparatur sipil negara yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bebas dari intervensi politik, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat;
Dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara masih belum mengacu pada perbadingan antara kompetensi & kualifikasi yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi & kualifikasi yang dikuasai calon dalam proses rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; Serta sudah tidak sesuainya UU Keegawaian
Maka diperlukan Undang-undang Aparatur Sipil Negara untuk memenuhi hal diatas.
Beberapa Hal yang Perlu Dicermati dari UU ASN:

  • ASN terdiri dari Profesi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Penyelenggaraan ASN berdasarkan ASAS, PRINSIP, NILAI-NILAI DASAR,DAN KODE ETIK
  • ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat bangsa
  • Jabatan ASN terdiri dari: Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Eksekutif
  • Jabatan Fungsional akan diperbanyak, dan Jabatan Struktural akan dipersempit
  • ASN ( PNS dan PPPK) memiliki hak dan kewajiban
  • Presiden pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN. Presiden mendelegasikan sebagian tugas tersebut kepada: Kementerian terkait, Komite ASN, LAN, dan BKN.

Download >> UU ASN - APARATUR SIPIL NEGARA

Rabu, 08 Oktober 2014

DOWNLOAD FORMAT K7 UNTUK PENGISIAN DATA DI SITUS BOS ONLIN

Masih terkait dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 422.7/2389 tanggal 4 Agustus 2014 perihal IDP dan Penyaluran Dana BOS Triwulan 3, sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.7/15587 tanggal 25 Juni 2014 tentang Penyaluran Dana BOS Trwiulan 3, setiap sekolah diwajibkan untuk melaporkan kelebihan dan kekurangan dari jumlah siswa yang terdaftar dengan IDP, mengirimkan SPJ dan melaporkan secara online penggunaan dana BOS di Triwulan 1 dan 2 (Januari-Juni 2014), pelaporan BOS Online memerlukan input data dari Form K-7.

Form K-7 diperoleh dari pengerjaan aplikasi ALPEKA BOS.


Untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan, secara prinsip, Operator Sekolah dapat membantu Bendahara BOS dalam menginput K-7 pada situs BOS Online dimana ALPEKA BOS sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bendahara BOS.
Intinya, mengingat batas waktu alias deadline, selama Operator Sekolah sudah menerima K-7 dari Bendahara BOS, Operator Sekolah bisa menginput data di situs BOS Online.
ALPEKA BOS sudah didistribusikan pada saat Diklat Peningkatan Kualitas Operator Sekolah pada tanggal 23-25 Juni 2014. Bagi yang belum memiliki, silahkan unduh DI SINI. Sedangkan file K-7 untuk Triwulan 1 dan 2 Tahun 2014 dapat diunduh DI SINI.
Semoga bisa membantu meringankan padatnya beban pekerjaan.
Selamat bekerja. Salam Krearif!

Artikel Terkait

Aplikasi Laporan Keuangan

Selasa, 07 Oktober 2014

Jumlah Kenaikan BOS Alokasi Dana Pendidikan APBN 2015


Pemerintah lewat Kemdikbud memastikan dana BOS atau bantuan Operasional Sekolah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, kebijakan ini sendiri akibat imbas anggaran untuk fungsi Pendidikan yang mencapai Rp.409,1 Triliun.kabar gembira ini seperi dilansir dari Situs JPPN.
Anggaran fungsi pendidikan yang mencapai Rp 409,1 triliun, setara dengan 20,006 persen dari total belanja negara di APBN 2015. Jika dibandingkan dengan anggaran fungsi pendidikan di APBN 2014, terjadi kenaikan sebesar Rp 5,2 triliun.
Dari sisi pengelolaannya, anggaran fungsi pendidikan itu terbagi menjadi dua. Yakni anggaran fungsi pendidikan yang dikelola dalam belanja pemerintah pusat Rp 154,2 triliun. Kemudian anggaran fungsi pendidikan yang dikelola pemerintah daerah sebesar Rp 254,9 triliun.

Direktur Pembindaan SMP Ditjen Dikdas Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, kenaikan dana pendidikan dalam APBN 2015 berdampkan pada kenaikan alokasi dana BOS.
Khusus untuk jenjang SMP, dana BOS naik dari selama ini 
Rp 700 ribu/sisi/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun.

"Total penerimanya ada sekitar 9,4 juta anak SMP," katanya di kantor Kemendikbud kemarin. Dengan jumlah penerima 9,4 juta anak itu, maka total anggaran untuk dana BOS jenjang SMP adalah Rp 9,4 triliun.

Sedangkan untuk jenjang SD, pemerintah juga menaikkan alokasinya. Yaitu dari yang saat ini
Jumlah Kenaikan BOS Alokasi Dana Pendidikan APBN 2015

 Rp 580 ribu/siswa/tahun, menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Terkait dengan kenaikan alokasi dana BOS ini, pembelajaran di SD dan SMP yang saat ini sudah gratis semakin berkualitas.
Dengan kenaikan ini, juga diharapkan tidak ada alasan lain bagi sekolah untuk mengutip uang-uang pendidikan ke murid.

Didik menuturkan pencairan dana BOS tetap menggunakan sistem yang sudah berjalan tahun ini. Yakni dana dikirim dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.
Setelah itu langsung dikirim ke masing-masing sekolah penerima dana BOS. Sistem ini lebih efektif  dibandingkan menitipkan uang dana BOS ke pemkab atau pemkot terlebih dulu.

Dia juga menjelaskan dana BOS ini dicairkan di awal periode. Misalnya untuk periode Januari-Maret, dana BOS akan dicairkan di awal Januari. Sehingga dana BOS bisa dipakai untuk membayar biaya operasional sekolah tiga bulan ke depan

DOWNLOAD GRATIS SOFTWARE BOS 2014



Aplikasi Laporan Pertanggung jawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah atau bahasa lainnya APELKA BOS 2014, Program yang berbasis Excel ini sesuai dengan petunjuk tekhnis atau Juknis BOS 2014.

Apilkasi yang user friendly ini kiranya sangat mudah bagi bendahara BOS dalam penggunaannya, terutama cara input datanya hingga bagaimana program ini ter otomatis membuat form-form lain seperti form K7  yang selanjutnya digunakan untuk diisikan di Laporan Penggunaan Dana BOS secara online.

Layaknya berbagai program lain aplikasi ini juga terbilang ringan, aman, serta nyaman dari berbagai hal terutama bagi Lepi Bapak/Ibu tidak begitu memberatkan jalannya Proses Laptop atau komputer jika sudah terinstalasi microsoft offiice.

Kelebihan lain, software ini sifatnya gratis jelasnya Bapak/Ibu tak perlu membayar dan sudah turun temurun dari software pendahulunya BOS 2013.

Isikan dahulu data umum aplikasi, program sekolah serta berbagai arahan isian didalamnya semoga bisa dipahami secara mandiri.

Karena didalamnya pula disertai panduannya didalam file unduh yang berformat rar. silahkan baca dulu sebelum memulai panduan sendiri masih memakai aplikasi terdahulu, namun pada program bapak/ibu  sudah disesuaikan tahun nya 2014.

Bagi yang berminat silahkan download disini 

Gratis Software BOS 2014

Dan jika ingin mengetahui bagaimana petunjuk tekhnis BOS 2014 bisa di download disini

Juknis BOS 2014

Jika bertemu ad fly, continue dan skip kan saja.

Semoga Bermanfaat

Download Gratis Software Kasir Cash Point untuk Pertokoan / Minimarket


Sobat Snr, saya barusan menemukan sebuah Software Kasir yang sangat berguna bagi anda yang memiliki usaha baik di Minimarket, Pertokoan atau bidang usaha lainnya. Software Kasir ini bernama Cash Point dan dibuat oleh Dafearsoft Indonesia. Nah berita baiknya, anda bisa mendownload Software Kasir ini 100% gratis (freeware) lho. Tertarik? Silahkan simak sedikit penjelasan mengenai Cash Point ini.
Cash Point merupakan software yang dibuat untuk membantu prosedur sistematis usaha kecil menengah anda dalam hal pengelolaan keuangan, pemantauan stok dan aktifitas transaksi kasir. Software Cash Point ini dapat digunakan untuk berbagai bentuk bidang usaha seperti restoran, pertokoan, minimarket, toko-toko kecil dan lain sebagainya. Berita baik untuk anda, Software Cash Point ini 100% Gratis / Freeware, jadi silahkan Download Gratis Software Kasir dari Dafearsoft ini :)


Fitur Software Kasir Cash Point
Berikut adalah beberapa fitur penting yang akan anda dapatkan pada Software Kasir Gratis Cash Point ini :

Kasir

Dengan fasilitas KASIR Anda dapat melakukan berbagai jenis transaksi, antara lain :
  • Transaksi Penjualan
  • Transaksi Pembelian
  • Transaksi Kas Masuk
  • Transaksi Kas Keluar

Master

Dengan fasilitas MASTER Anda dapat menyimpan berbagai master data, antara lain :
  • Master Data Jual Beli
  • Master Data Penjualan
  • Master Data Pembelian
  • Master Data Kas Masuk
  • Master Data Kas Keluar
  • Master Data Pelanggan
  • Master Data Supplier
  • Master Data Karyawan

Laporan

Dengan fasilitas LAPORAN Anda dapat melihat dan mencetak berbagai jenis laporan, laporan yang dapat dilihat dan dicetak antara lain : 
  • Laporan Umum
  • Laporan Penjualan
  • Laporan Pembelian
  • Laporan Kas Masuk
  • Laporan Kas Keluar
  • Laporan Rekapitulasi
  • Laporan Stok

Link Download Software Kasir Cash Point
Keterangan pemakaian :
  1. Silahkan anda Install dan perlu anda ingat untuk menjalankan Software ini anda akan memerlukan Printer yang ter-connect pada PC atau Laptop anda. Karena jika tidak aplikasi ini akan mengeluarkan Run Time Error.
  2. Saat masuk aplikasi, buat database lokal baru dengan menekan tombol "Baru". Isikan nama database anda lalu klik OK (jangan centang PATH / LAN).
  3. Silahkan anda login dengan ketentuan berikut.
    Database = isikan dengan nama database yang baru anda buat.
    Username = admin.
    Password = admin.
  4. Setelah berhasil login, silahkan baca menu Help / Bantuan untuk lebih lanjut.
Oke semoga sharing software dari saya ini bisa bermanfaat untuk anda yang sedang menjalankan / membangun bidang usaha pertokoan ya :)
 
Sumber: Klik Disini

APLIKASI RAPORT KURIKULUM 2013


Menurut Wikipedia, Buku Rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun. Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.

Pada implementasi di lapangan, guru mesti mengolah nilai terlebih dahulu sebelum menuliskan nilai-nilai pada raport tersebut. Perkembangan teknologi memungkinkan pengolahan tersebut dikerjakan dengan aplikasi yang mempermudah guru. 

Dari blog Purwantomaksum, saya memperoleh link download Aplikasi Raport Kurikulum 2013.

Berikut link downloadnya’
1.  Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD kelas 1,2 dan 3
- Melalui Dropbox:  https://www.dropbox.com/s/fxvv4ebg3tybg6m/Aplikasi%20Raport%20SD%20Kur%202013.xlsx
- Melalui 4shared: http://www.4shared.com/file/vDeSzKm-ce/Aplikasi_Raport_SD_Kur_2013_Ke.html

2. Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD kelas 4,5 dan 6
- Melalui Dropbox: https://www.dropbox.com/s/4ohhnhijeduz2q7/Aplikasi%20Raport%20SD%20Kur%202013%20Kelas%204%2C5%2C6.xlsx
- Melalui 4shared: http://www.4shared.com/file/rtG7cFqOba/Aplikasi_Raport_SD_Kur_2013_Ke.html

3. Petunjuk Penggunaan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD
- Melalui Dropbox:
https://www.dropbox.com/s/5vkv8qf2rywatqb/Petunjuk%20Penggunaan%20Aplikasi%20Daftar%20Nilai%20%26%20Raport%20SD-MI%20V%2005.2014.pdf
- Melalui 4shared: http://www.4shared.com/office/chD7yfyoba/petunjuk_penggunaan_aplikasi_d.html

Di bagian bawah terdapat catatan tambahan sebagai berikut: Aplikasi di atas tanpa mata pelajaran muatan lokal. Bagi Sekolah/Bapak/Ibu Guru yang menginginkan Aplikasi Raport dengan tambahan mata pelajaran muatan lokal dapat mengirimkan nama sekolah (sesuai dapodik), mata pelajaran muatan lokal, dan alamat email ke email purnawanto@gmail.com. Sekolah dapat memberikan donasi se-ikhlas-nya atas manfaat aplikasi ini bagi pengembangan aplikasi dunia pendidikan. Terima kasih.

Senin, 06 Oktober 2014

APLIKASI PPDB DAN SK PANITIA PPDB TAHUN PELAJARAN 2014/2015


Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan agenda tahunan. Di akhir tahun pelajaran, sekolah biasa disibukkan dengan persiapan-persiapan kegiatan tersebut. Adanya aplikasi mempermudah pelaksanaan kegiatan, khususnya bagi panitia. Lebih khusus lagi, bagi pengelola administrasi, seperti saya. 
Aplikasi PPDB ini saya ambil dari situs Software Pembelajaran sedangkan SK Panitia PPDB, seperti biasa, editan sendiri dari tahun pelajaran sebelumnya dengan menyesuaikan konsideran alias dasar hukum terkini. Silahkan diunduh untuk disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan formulir PPDB telah disesuaikan dengan kebutuhan input data di Dapodik.
Aplikasi PPDB dapat diunduh DI SINI sedangkan SK Panitia PPDB, Juknis PPDB, dan Formulir PPDB 2014 dapat diunduh DI SINI, DI SINI, dan DI SINI.
Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Download Format Daftar Nilai Kurikulum 2013


Contoh daftar nilai yang ada di dalam file ini bukanlah format baku dan bukan acuan utama. Namun bisa anda gunakan sebagai bahan referensi anda.
Jadi, silahkan dianalisa sendiri mengenai kesesuaian antara contoh format yang ada dengan kebutuhan dan PERATURAN TERBARU yang berlaku.
  1. Contoh Daftar Nilai Harian oleh Guru Mapel.xlsx  [Download]
  2. Contoh Nilai Rapor dari Guru Mapel ke Walikelas.xlsx [Download]
  3. Contoh Pengisian Rapor Oleh Walikelas .xlsx [Download]

Sumber: mrmung

Artikel Terkait

CONTOH SK OPERATOR SEKOLAH







KEPUTUSAN

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI TANGGERAN

NOMOR : 422.5 / 055 / XI / 2013



TENTANG

PEMBENTUKAN TIM PENDATAAN DAPODIKDAS

 SD NEGERI TANGGERAN



KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI TANGGERAN



Menimbang
:
a.
bahwa  berkenaan  dengan  upaya  implementasi  PP  Nomor 03/2007  tanggal  4 Januari  2007  tentang  Pelaporan Penyelenggaraan  Pemerintah  daerah  kepada Pemerintah, Sistem  Pendataan  merupakan  satu  kegiatan  penting  sebagai pendukung  penyelenggaraan  pemerintah  dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia);


b.
bahwa  untuk  memperlancar  kegiatan  sistem  pendataan pendidikan perlu dibentuk suatu Tim Pendataan Dapodikdas SD Negeri Tanggeran.


c.
Bahwa Tim Pendataan Dapodikdas SD Negeri Tanggeran perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.




Mengingat
:
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah


2.
Undang-undang  Nomor  9 Tahun  1965  tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun  1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1965  Nomor  52 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);


3.
Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  25  Tahun  2000 tentang Program  Pembangunan  Nasional  (PROPENAS) khususnya di bidang Pendidikan;


4.
Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor   20  tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;


5.
Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  32  tentang Pemerintah Daerah;


6.
Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  nomor  47  Tahun  2008 tentang Wajib Belajar.


7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013


8.
Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Nomor 3539/C/PR/2013 tanggal 1 Oktober 2013 perihal Percepatan Proses Data Poko Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2013/2013


9.
Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Nomor 3650/C.C3/DS/2013 tanggal 10 Oktober 2013 perihal Penggunaan DAPODIK untuk Program BOS.



Memperhatikan
:

Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 421.2/3358 tanggal 1 November 2013 perihal Pemberitahuan Pendataan Dapodikdas 2013





MEMUTUSKAN

Menetapkan         :



PERTAMA
:
Membentuk Tim Pendataan Dapodikdas SD Negeri Tanggeran sebagaimana terlampir.
KEDUA
:
Tugas Tim Pendataan Dapodikdas SD Negeri Tanggeran adalah sebagai berikut:


1.
Mengumpulkan  data  pokok  pendidikan  yang  meliputi  data sekolah,  peserta didik, rombongan belajar, dan sarana prasarana sesuai dengan format yang ditentukan;


2.
Mengelola,  memverifikasi,  memperbaharui  dan  memutakhirkan data pokok pendidikan yang terdiri dari data sekolah,  peserta didik, rombongan belajar, dan sarana prasarana;
KETIGA
:
Pemutakhiran data Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi tanggung jawab masing-masing Individu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
KEEMPAT
:
Secara  administratif  Tim  Pendataan  Sekolah  bertanggung  jawab langsung  kepada Kepala  Sekolah  dan  secara  teknis  bertanggung jawab  kepada  Dinas  Pendidikan dan  Kebudayaan  Kabupaten Pekalongan  selaku  Koordinator  sistem  pendataan  di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
KELIMA

Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
KEENAM
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat  kekeliruan  dalam  keputusan  ini  akan  dibetulkan sebagaimana mestinya.













Ditetapkan di
:
Paninggaran
Pada Tanggal

7 November 2013





Kepala Sekolah











WIDODO, A.Ma.Pd.


NIP 19531104 197512 1 002
















Tembusan, disampaikan kepada Yth.:
1.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
2.
Kepala UPT Dindikbud Paninggaran Kabupaten Pekalongan
3.
Tim yang bersangkutan



 *****



Lampiran Keputusan Kepala SD Negeri Tanggeran

Nomor           :  422.5 / 055 / XI / 2013

Tanggal         :   7 November 2013

Tentang         :   Pembentukan Tim Pendataan Dapodikas











DAFTAR NAMA DAN JABATAN ANGGOTA

TIM PENDATAAN SEKOLAH







NO
NAMA
JABATAN
DALAM DINAS
KEDUDUKAN
DALAM TIM
1
Widodo, A.Ma.Pd.
19531104 197512 1 002
Kepala Sekolah
Penanggung jawab
2
Dzakiron, A.Ma.
19790914 200801 1 002
Guru PAI
Operator
3
Muh. Islah Fahrudin, S.Pd.
19821211 201001 1 014
Guru Penjasorkes
Operator



            







Ditetapkan di
:
Paninggaran
Pada Tanggal

7 November 2013





Kepala Sekolah











WIDODO, A.Ma.Pd.


NIP 19531104 197512 1 002


*****

SK Kepala Sekolah tentang Operator Sekolah tersebut dapat diunduh DI SINI.


SALAM SATU DATA.

Artikel Terkait

Operator Sekolah
TIK